Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai sub sistem pendidikan nasional yang bertanggungjawab dalam penyiapan SDM tingkat menengah yang handal, berorientasi kepada kebutuhan pasar harus mampu mengembangkan inovasi untuk mempengaruhi perubahan kebutuhan pasar sehingga dapat mewujudkan kepuasan pencari kerja.
BKK SMK merupakan salah satu komponen penting dalam mengukur keberhasilan pendidikan di SMK, karena BKK menjadi lembaga yang berperan mengoptimalkan penyaluran tamatan SMK dan sumber informasi untuk pencari kerja. Pemberdayaan BKK SMK merupakan salah satu fungsi dalam manajemen sekolah yaitu sebagai bagian pembinaan terhadap proses pelaksanaan kegiatan BKK SMK yang telah direncanakan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan SMK.
BKK SMK merupakan salah satu komponen pelaksanaan pendidikan sistem ganda, karena tidak mungkin bisa dilaksanakan proses pembelajaran yang mengarah kepada kompetensi jika tidak ada pasangan industri/usaha kerja, sebagai lingkungan kerja dimana siswa belajar keahlian dan profesional serta etos kerja sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
Bursa Kerja Khusus adalah unit pelaksana teknis yang memberikan informasi tentang lapangan kerja serta mempertemukan antara pemberi kerja dengan pencari kerja agar mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja/industri
Bursa kerja khusus SMK Negeri 1 Pandeglang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan baik yang berada di dalam negeri maupun yang berada diluar negeri dalam memberikan informasi kerja kepada siswa dan alumni.
SMK Negeri 1 Pandeglang menjadikan Bursa Kerja Khusus sebagai srtategi yang efektif dalam mewujudkan besarnya keterserapan Tamatan di Dunia Kerja
Tujuan Pembelajaran di SMK Negeri 1 Pandeglang satu diantaranya adalah menyiapkan Siswa untuk memasuki lapangan kerja dan untuk mengembangkan sikap profesionalisme pada bidang keahliannya.
Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah sebuah lembaga yang dibentuk di Sekolah sebagai unit pelaksana yang memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja, pelaksana pemasaran, penyaluran dan penempatan tenaga kerja
BKK merupakan mitra Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Disamping itu BKK merupakan lembaga pelaksana penempatan tenaga kerja yang mengikuti sistem antar kerja secara legal, yang menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha/kerja dan menjalin kerjasama antara lembaga pendidikan formal dengan dunia usaha/industri sebagai pengguna tenaga kerja yang siap pakai baik didalam negeri maupun diluar negeri.